Thailand Bakal Terapkan Pajak Garam, Sasar Mi Instan dan Camilan Gurih

Thailand Bakal Terapkan Pajak Garam, Sasar Mi Instan dan Camilan Gurih
  • Detik - Kesehatan
  • 1 Views
Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur Jakarta - Thailand kembali membuat terobosan dalam kesehatan publik. Setelah menjadi pelopor pajak minuman manis di Asia Tenggara, kini Negeri Gajah Putih tersebut bersiap mengenakan pajak pada makanan tinggi natrium (garam). Langkah ini bertujuan untuk menekan angka penyakit ginjal dan hipertensi yang melonjak di sana.Departemen Cukai Thailand tengah menyiapkan proposal resmi untuk memperkenalkan pajak natrium secara bertahap kepada produsen makanan kemasan. Target utamanya adalah mi instan, makanan beku, dan camilan gurih yang selama ini menjadi penyumbang utama asupan garam masyarakat.Berdasarkan Survei Kesehatan Nasional 2024-2025, warga Thailand berusia 15 tahun ke atas mengonsumsi rata-rata 3.650 mg natrium per hari. Angka ini hampir dua kali lipat dari batas rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang hanya 2.000 mg. Tingginya konsumsi garam ini berdampak buruk pada sistem kesehatan negara. Penyakit terkait garam diperkirakan merugikan Thailand hingga 1,6 triliun baht (sekitar Rp700 triliun) per tahun untuk biaya perawatan medis."Kampanye kesehatan masyarakat saja tidak cukup. Kita butuh aturan hukum dan pajak untuk mengubah keadaan, agar rasa asin yang ekstrem tidak lagi menjadi norma," ujar Prof Surasak Kantachuvesiri, ahli ginjal dari Universitas Mahidol dikutip dari Strait Times.
Kategori: Penyakit & Penanganan